JAKARTA--MICOM: Dua kakak beradik yang masih dibawah umur menjadi korban perkosaan anggota Geng Sakau. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) akan memberikan pendampingan hukum kepada dua bersaudara tersebut.
"Pemerkosaan kakak beradik yang masih berusia 14 dan 12 tahun tersebut terjadi sejak Agustus 2011 dan kasusnya baru dilaporkan ke kepolisian pada November 2011," demikian siaran berita yang diterima ANTARA, Rabu (15/2).
Menurut AAI, hingga saat ini polisi telah menahan lima tersangka sementara dua anggota geng lainnya masih dalam pengejaran, serta lima pelaku lain juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban Jemmy Mokolensang menyatakan pemerkosaan terjadi berulang-ulang sejak Agustus dan terdapat tindak pemaksaan dan ancaman pembunuhan.
"Korban dipaksa dan diancam bahkan mereka sempat dipukul, jadi bukan hanya pemerkosaan dan pencabulan tapi ada juga kekerasannya," jelas laporan AAI.
Namun Jemmy menyayangkan penyidik hanya menjerat pelaku menggunakan Pasal 287 KUHP Pidana tentang Pencabulan dengan maksimal hukuman lima tahun penjara.
"Penyidik tidak mengindahkan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81, 82 tentang pemerkosaan anak di bawah umur dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara," nyata AAI.
AAI menegaskan, pelaku harusnya diberi hukuman yang setimpal mengingat pelanggarannya bukan hanya pemerkosaan melainkan juga pencabulan dan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan penyelidikan, AAI mengatakan terdapat korban pemerkosaan lain di Kecamatan Cirendeu selain kakak beradik tersebut dan ditakutkan hal itu semakin meresahkan.
Dalam waktu dekat tim pengacara akan menghadap kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meminta perlindungan. (Ant/wt/X-12)
Baru Dibaca
Jumat, 17 Februari 2012
Kakak Beradik Jadi Korban Pemerkosaan Anggota Gank
Jika memang sahabat Nakaku mau copy artikel dan tidak untuk disalah gunakan ikuti langkah berikut :
1. Buka tools
2. option
3. content
4. hilangkan tanda centang enable javascript
5. Selesai
Ini juga berlaku buat blog2 lain yang gak bisa di copy paste koq .
1. Buka tools
2. option
3. content
4. hilangkan tanda centang enable javascript
5. Selesai
Ini juga berlaku buat blog2 lain yang gak bisa di copy paste koq .