menu

Welcome...Pasang Status Facebook Sahabat Disini

Sabtu, 18 Februari 2012

Indonesia Masuk Daftar Hitam Pencucian Uang

JAKARTA--MICOM: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyampaikan bahwa masuknya Indonesia kembali masuk daftar hitam negara-negara yang gagal memenuhi standar internasional pencegahan pencucian uang dikarenakan belum rampungnya undang-undang terkait pendanaan terorisme.

"Kita hanya tidak memenuhi standar nomor berapa gitu, yaitu yang terkait undang-undang pendanaan terorisme," kata Yusuf, Jumat (17/2).

Menurut Yusuf, PPATK telah mengajukan surat kepada presiden agar pemerintah segera menyelesaikan rancangan UU pendanaan terorisme. UU tersebut rencananya selesai pada akhir 2011 lalu.

"Ternyata meleset, RUU-nya belum selesai," ujarnya. Saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan di pemerintah, yaitu antara Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan Kapolri.

Yusuf kemudian menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada istilah daftar hitam pencucian uang. Menurutnya Indonesia hanya gagal memenuhi standar.

Apalagi daftar yang dikeluarkan The Financial Action Task Force (FATF) tersebut hanya berupa pemberitahuan sehingga dampak persepsi dunia internasional kepada Indonesia tidak signifikan. Namun Yusuf mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang dihormati di dunia sehingga harus membenahi standar yang diharuskan FATF tersebut.

"Nggak, Nggak begitu signifikan. Cuma kita kan bangsa yang punya muka, malu jika kita tinggal membenahi itu saja tidak bisa," pungkasnya.

Sebelumnya FATF memasukkan Indonesia ke dalam daftar hitam negara-negara yang gagal memenuhi standar internasional pencegahan pencucian uang. Indonesia dianggap mengabaikan rekomendasi yang telah disampaikan FATF agar memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Anda sedang membaca artikel tentang Indonesia Masuk Daftar Hitam Pencucian Uang dengan URL http://nakaku.blogspot.com/2012/02/indonesia-masuk-daftar-hitam-pencucian.html, nakaku mengizinkan Anda untuk menyebar luaskannya atau copy-paste artikel Indonesia Masuk Daftar Hitam Pencucian Uang ini jika memang bermanfaat bagi anda dan orang lain, karena slogan nakaku "Menabur Ketulusan Menuai Kebahagiaan" namun jangan lupa untuk meletakkan link Indonesia Masuk Daftar Hitam Pencucian Uang sebagai sumbernya.
Berikan Komentar Sahabat Nakaku
Langganan Artikel Nakaku

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Jika memang sahabat Nakaku mau copy artikel dan tidak untuk disalah gunakan ikuti langkah berikut :
1. Buka tools
2. option
3. content
4. hilangkan tanda centang enable javascript
5. Selesai

Ini juga berlaku buat blog2 lain yang gak bisa di copy paste koq .
Nakaku Update Ini Milik Fredian Maechosa/object>
|SELAMAT DATANG DI NAKAKU MEDIA|TEMPATNYA DOWNLOAD BAHAN KULIAH, PUISI, TRIK BLOG, SHARE PENGALAMAN DAN ILMU PENGETAHUAN|