menu

Welcome...Pasang Status Facebook Sahabat Disini

Jumat, 17 Februari 2012

KPK Gandeng BPKP

JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pemerintah (BPKP) untuk mencegah maraknya korupsi di sistem birokrasi dari pusat hingga daerah. Sektor layanan publik, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa menjadi target KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi bidang pencegahan ini.

"Ketika membicarakan pemberantasan korupsi kita selalu bicara soal penindakan. Penangkapan dan kasus korupsi selalua menjadi perhatian. Padahal, ada sistem yang memproduksi kejahatan korupsi ini. memproduksi korupsi lebih cepat ketimbang kemampuan penegak hukum memberantas korupsi," kata pimpinan KPK Bambang Widjojanto dalam Workshop bertajuk "Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi" di Jakarta, Kamis (16/2).

Padahal, menurut Bambang, koordinasi, supervisi dan pencegahan merupakan core structure KPK. Hal ini sesuai dengan yang teruang dalam pasal 6 dan pasal 8 Undang-undang Nomor 30 tahun 2002.

"Namun, justru hingga sekarang yang namanya koordinasi dan suverpisi ini tidak yang ada dalam sutruktur KPK. Ini sengaja atau lalai?" tanya Bambang.

Karena itu, lanjut Bambang, perlu ada sinergi antara KPK dan lembaga-lembaga negara lainnya seperti BPKP, Ombudsman, KemenPAN dan RB serta Badan Pemeriksa Keuangan.

"KPK itu jumlah anggotanya cuma 700 orang. Tidak mungkin bisa memberantas korupsi jika tidak ada sinergi dengan lembaga-lembaga lain," katanya lagi. (*/OL-04)
Anda sedang membaca artikel tentang KPK Gandeng BPKP dengan URL http://nakaku.blogspot.com/2012/02/kpk-gandeng-bpkp.html, nakaku mengizinkan Anda untuk menyebar luaskannya atau copy-paste artikel KPK Gandeng BPKP ini jika memang bermanfaat bagi anda dan orang lain, karena slogan nakaku "Menabur Ketulusan Menuai Kebahagiaan" namun jangan lupa untuk meletakkan link KPK Gandeng BPKP sebagai sumbernya.
Berikan Komentar Sahabat Nakaku
Langganan Artikel Nakaku

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Jika memang sahabat Nakaku mau copy artikel dan tidak untuk disalah gunakan ikuti langkah berikut :
1. Buka tools
2. option
3. content
4. hilangkan tanda centang enable javascript
5. Selesai

Ini juga berlaku buat blog2 lain yang gak bisa di copy paste koq .
Nakaku Update Ini Milik Fredian Maechosa/object>
|SELAMAT DATANG DI NAKAKU MEDIA|TEMPATNYA DOWNLOAD BAHAN KULIAH, PUISI, TRIK BLOG, SHARE PENGALAMAN DAN ILMU PENGETAHUAN|